Kuasa Hukum Abdul Wahid Soroti Typo yang Janggal dalam BAP Para Saksi

Sidang-lanjutan-Gubernur-Riau5.jpg
Sidang lanjutan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kamis, 23 April 2026. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kuasa hukum Gubernur Provinsi Riau nonaktif Abdul Wahid menyoroti sejumlah typo, huruf besar, huruf kecil, tanda baca, yang sama persis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejumlah saksi di sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru, Kamis, 23 April 2026.

Ketua Tim Advokat, Kemal Shahab, mengatakan kesamaan typo dan detail teknis lainnya dalam BAP para saksi ini merupakan sesuatu yang janggal. Karena seharusnya, para saksi yang merupakan para kepala UPT di Dinas PUPR Riau ini, diperiksa secara terpisah satu sama lain. 

"Sampai huruf besar, huruf kecil, tanda baca, hingga typo pun sama persis, padahal diperiksa oleh penyidik yang berbeda dan pada waktu berbeda," ujarnya usai sidang berakhir.

Menurutnya, temuan ini menjadi catatan penting dalam proses pembuktian. Apalagi, setelah dikonfirmasi oleh pihaknya, para saksi membantah adanya komunikasi diantara para saksi saat proses pemeriksaan.


"Kami sudah konfirmasi apakah ada komunikasi satu sama lain, ternyata tidak ada. Ini menjadi perhatian dalam fakta persidangan," jelasnya.

Selain kemiripan teknis penulisan, tim hukum Wahid juga menyoroti pengakuan para saksi yang terkesan menjelaskan apa yang mereka pahami berdasarkan apa yang mereka pahami dari orang lain. 

"Seperti keterangannya bukan dari apa yang mereka lihat, dengar, dan alami sendiri," jelasnya.

Terkait temuan-temuan ini, pihaknya sendiri menyerahkan penilaian kepada majelis hakim. 

"Kami menyampaikan fakta persidangan, kami persilahkan majelis hakim untuk menilai sendiri," pungkasnya.