Cegah Mafia BBM Subsidi, Polda Riau Perketat Pengawasan di SPBU

Petugas-memasang-imbauan-larangan-di-SPBU.jpg
Petugas memasang imbauan larangan di SPBU (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau bersama jajaran terus memperkuat langkah preventif guna mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pendekatan pencegahan langsung di lapangan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik mafia energi, khususnya pada distribusi BBM bersubsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengatakan pihaknya gencar melakukan sosialisasi serta pemasangan plang dan spanduk imbauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan upaya pencegahan. Kami memasang imbauan secara langsung di SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kombes Ade, Rabu, 22 April 2026.

Dalam imbauan tersebut, ditegaskan sejumlah larangan seperti pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin resmi, hingga praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.


Polda Riau juga mengingatkan pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.

Untuk memperkuat pengawasan, Polda Riau turut menggandeng Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas dalam upaya kolaboratif di lapangan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas. Jadi upaya pencegahan ini kami lakukan secara kolaboratif dengan pihak terkait,” jelasnya.

Kombes Ade menambahkan, pendekatan preventif ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran sejak dini sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Polda Riau memastikan akan terus melakukan pengawasan intensif melalui patroli dan pemantauan di titik-titik rawan, guna memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.