RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk serius menangani persoalan kesemrawutan kabel fiber optik atau WiFi yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, mengungkapkan hingga saat ini masih banyak ditemukan pemasangan kabel fiber optik yang tidak tertata, bahkan dilakukan secara ilegal dan membahayakan.
“Saat ini pun masih banyak melihat pemasangan ilegal, kabel dipasang sembarangan, ada yang menjuntai. Untuk itu, kita meminta Pemko Pekanbaru untuk serius menangani persoalan ini,” ujar Aidhil, Senin 20 April 2026.
Ia mendorong Pemko Pekanbaru untuk mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik yang telah dibentuk sejak awal tahun 2026. Menurutnya, penertiban secara bertahap seharusnya sudah mulai berjalan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Selain itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Pekanbaru tersebut juga meminta percepatan pembahasan regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) yang saat ini masih dalam tahap pengusulan.
“Pemko Pekanbaru juga harus mendorong percepatan terbentuknya peraturan daerah yang saat ini telah masuk tahap pengusulan,” tambahnya.
Di sisi lain, Aidhil juga meminta instansi terkait untuk sementara menghentikan aktivitas vendor yang masih melakukan pemasangan tiang dan jaringan kabel fiber optik sebelum penataan dilakukan secara menyeluruh.
“Sembari dilakukan penertiban, instansi terkait juga harus menghentikan aktivitas vendor untuk tidak melakukan pemasangan kabel dan jaringan terlebih dahulu,” tegasnya.
DPRD berharap langkah tegas dari pemerintah dapat segera direalisasikan agar penataan kabel fiber optik di Kota Pekanbaru lebih tertib, aman, dan tidak membahayakan masyarakat.

