Pasca Temuan Narkoba, Sikap Kapolda Riau soal THM Ditunggu

alat-hisap-sabu-bong-di-thm.jpg
Polisi juga menemukan alat hisap sabu (bong) dari salah satu pengunjung THM (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Upaya pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam (THM) kembali menjadi sorotan setelah Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah lokasi, Sabtu, 18 April 2026 malam. Hasilnya, petugas menemukan adanya penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung serta barang bukti di lokasi.

Dua tempat yang menjadi sasaran razia yakni ruang karaoke Becak Wings Food Court di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, dan karaoke Angkasa Food Court di Jalan Angkasa, Kecamatan Payung Sekaki.

Di lokasi Becak Wings Food Court, petugas melakukan pemeriksaan intensif berupa penggeledahan badan hingga tes urine terhadap para pengunjung. Dari hasil pemeriksaan tersebut, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

“Di Becak Wings, setelah dilakukan pengecekan, kita menemukan empat orang yang positif,” ujar Wakasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Syafril, Minggu, 19 April 2026.


Selain itu, polisi juga menemukan alat hisap sabu (bong) dari salah satu pengunjung. Tak hanya itu, petugas turut mengamankan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di sudut meja dalam ruangan karaoke.

Temuan ini memunculkan kembali perhatian publik terhadap komitmen pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam, sekaligus langkah penegakan hukum.

Sebelumnya, pada Januari 2020 lalu, ketika Polda Riau dipimpin Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, langkah cepat diambil menyusul temuan peredaran narkoba di Diskotik Queen Club. Saat itu, Kapolda turun langsung ke lokasi razia dan dalam waktu singkat tempat hiburan tersebut dicabut izin operasionalnya oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan ditutup.

Kondisi terkini memunculkan harapan agar langkah tegas serupa dapat diterapkan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryanto terhadap THM yang terbukti menjadi tempat peredaran narkotika, guna memberikan efek jera serta menekan peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru.