RIAU ONLINE, SIAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan perbaikan jalan provinsi yang rusak di ruas Simpang Minas – Simpang Pemda – Simpang Tualang Timur. Total panjang jalan yang mengalami kerusakan di lokasi tersebut kurang lebih 3,8 kilometer.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau (PUPR PKPP) Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimeira usai dialog bersama masyarakat, didampingi Kepala Dinas PU Kabupaten Siak Ardi, Camat Minas, Lurah Minas Jaya, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Minas, yakni Kapolsek, Wakapolsek, dan Danramil.
"Kita targetkan paling cepat akhir Mei 2026 akan dilakukan perbaikan jalan dengan metode rigid beton sepanjang satu kilometer akan segera kami laksanakan," ujarnya, Jumat, 17 April 2026.
Ia menyebut, Pemprov juga akan melibatkan masyarakat untuk menentukan titik-titik prioritas perbaikan jalan. Hal ini menyangkut kebutuhan masyarakat di lapangan.
"Kami akan melibatkan masyarakat dalam menentukan titik-titik prioritas perbaikan agar penanganannya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan," jelasnya.
Kemudian, 2,8 km jalan yang rusak akan diperbaiki dengan kolaborasi bersama pihak swasta atau perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Siak.
"Sekitar 2,8 kilometer jalan rusak lainnya akan kami upayakan melalui optimalisasi partisipasi pihak swasta atau perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak," jelasnya.
Pihaknya berharap kerjasama dengan perusahaan dan swasta serta masyarakat terkait perbaikan jalan ini dapat terjalin dengan baik demi kelancaran akses jalan bagi semua pihak.
"Kami berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dapat terus terjalin dengan baik, sehingga solusi yang dihadirkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas," pungkasnya.

