RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi penyampaian aspirasi oleh massa yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat terkait kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) akan digelar di depan Kantor Gubernur Riau, Senin, 13 April 2026.
Kegiatan ini diperkirakan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama di Kota Pekanbaru.
Menanggapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi. Rekayasa ini dilakukan guna mengurai kemacetan sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan selama kegiatan berlangsung.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui media sosial resmi Satlantas Polresta Pekanbaru, sejumlah ruas jalan di sekitar Kantor Gubernur Riau akan mengalami pengalihan arus.
Jalan-jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, dan akses di sekitar perkantoran pemerintahan akan diatur sedemikian rupa, termasuk penerapan jalur alternatif bagi pengendara.
Dalam peta rekayasa yang dirilis, terlihat beberapa titik pengalihan arus serta penutupan sementara di persimpangan strategis. Petugas di lapangan juga akan disiagakan untuk mengatur lalu lintas dan memberikan arahan langsung kepada pengendara.
"Aksi ini diprediksi akan menarik massa dalam jumlah cukup besar, sehingga diperlukan penyesuaian arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang," tulis keterangan resmi tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar Kantor Gubernur Riau selama aksi berlangsung, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari.
Pengendara disarankan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan guna memperlancar perjalanan. Selain itu, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti instruksi petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Aksi ini sendiri disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait kondisi di kawasan TNTN. Isu yang diangkat diperkirakan berkaitan dengan kepentingan sosial dan lingkungan yang selama ini menjadi perhatian publik.
Sebagai penutup, pihak Satlantas Polresta Pekanbaru menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan akibat rekayasa lalu lintas ini.
Namun demikian, langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat secara umum. Dengan adanya rekayasa ini, diharapkan arus lalu lintas tetap terkendali dan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan tertib dan aman.

