Komisi IV DPRD Pekanbaru Apresiasi Kebijakan ASN Kelola Sampah dari Rumah

Hamdani1.jpg
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, menyambut positif kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN untuk mulai memilah serta mengelola sampah dari rumah masing-masing.

Menurut Hamdani, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih dan terbebas dari persoalan sampah. Ia menilai, upaya penanganan sampah memang harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat.

“Prinsipnya Komisi IV mengapresiasi, karena ini imbauan yang sangat baik untuk menciptakan Pekanbaru yang lebih baik dan bebas dari sampah. Memang harus dimulai dari aparatur,” ujar Hamdani, Rabu 8 April 2026.

Politisi PKS ini juga menilai, instruksi yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian publik.

Meski demikian, Hamdani menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh berhenti sebatas imbauan, melainkan harus benar-benar dijalankan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru.


“Kalau bisa memang dijalankan oleh seluruh ASN. Nanti secara bertahap mungkin juga ke masyarakat secara umum. Karena memang kita ingin sampah itu ditata dari sumber sampahnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi IV DPRD Pekanbaru juga mendorong optimalisasi program pengelolaan sampah yang telah berjalan, salah satunya melalui keberadaan Waste Station atau tempat penukaran sampah menjadi nilai ekonomi.

Program tersebut dinilai sebagai terobosan yang mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah sekaligus memberikan manfaat ekonomi.

“Kemarin juga sudah ada tempat penukaran sampah jadi uang, itu terobosan yang bagus. Tinggal bagaimana edukasi dari DLHK bisa dilakukan secara masif ke masyarakat,” jelasnya.

Hamdani juga mengusulkan agar fasilitas Waste Station dapat diperluas jangkauannya hingga ke tingkat Rukun Warga (RW), guna mempermudah masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.

“Kalau ada Waste Station itu di setiap RW tentu lebih bagus. Kalau belum, minimal di setiap kelurahan ada. Ini salah satu upaya untuk meminimalisir keberadaan sampah,” pungkasnya.