Usai Viral, Video Motor Kadishub Tanpa Spion Hilang dari Instagram Dishub Pekanbaru

Unggahan-ig-dishub-pekanbaru.jpg
Tangkapan layar video unggahan video Instagram @dishub.kotapekanbaru, terkait monitoring kepadatan arus lalu lintas (Tangkapan layar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua unggahan video milik akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, @dishub.kotapekanbaru, terkait kegiatan monitoring kepadatan arus lalu lintas mendadak hilang. Video tersebut sebelumnya diunggah pada Minggu, 29 Maret 2026.

Kegiatan monitoring itu dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi. Namun, unggahan tersebut diduga dihapus setelah menjadi viral dan bahan olok-olokan warganet di media sosial.

Dalam video yang sempat beredar, Masykur terlihat melakukan peninjauan bersama sang istri, Putri Varadina, yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar.

Keduanya tampak menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja saat meninjau sejumlah titik kepadatan lalu lintas di Kota Pekanbaru.

Sorotan muncul ketika sepeda motor yang dikendarai Masykur terlihat tidak dilengkapi kaca spion. Hal ini dinilai kontras dengan imbauan Dishub terkait pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Sebelum hilang dari peredaran, Dishub Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.


“Kepadatan lalu lintas di sejumlah titik menjadi perhatian. Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, turun langsung memimpin monitoring untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman bagi pengguna jalan,” tulis akun @dishub.kotapekanbaru.

Dalam kegiatan itu, petugas Dishub juga menemukan sejumlah pelanggaran di lapangan, seperti pengendara yang melawan arus serta tidak menggunakan helm. Petugas pun memberikan teguran langsung kepada para pelanggar.

“Petugas Dinas Perhubungan pun langsung memberikan teguran, mengingat tindakan tersebut berisiko tinggi dan dapat membahayakan keselamatan,” lanjut keterangan tersebut.

Selain itu, Dishub juga menyoroti keberadaan “Pak Ogah” yang masih kerap mengatur lalu lintas secara tidak resmi. Praktik tersebut dinilai tidak dibenarkan karena pengaturan lalu lintas seharusnya dilakukan oleh petugas berwenang.

“Hal ini tidak dibenarkan karena pengaturan lalu lintas harus dilakukan oleh petugas resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulisnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dishub Kota Pekanbaru terkait alasan dihapusnya unggahan video tersebut.