DLHK dan Ditjenpas Bersinergi, Masalah Limbah Lapas Pekanbaru Ditangani Serius

DLHK-Pekanbaru-tinjau-lapas.jpg
DLHK Pekanbaru meninjau kondisi pengelolaan limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru (Dok. Lapas Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru turun langsung meninjau kondisi pengelolaan limbah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Rabu, 1 April 2026.

Kunjungan ini dilakukan sebagai respons cepat atas aduan masyarakat terkait dugaan bau yang diduga berasal dari sistem pengolahan limbah septic tank di dalam lingkungan lapas.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam memastikan standar pengelolaan lingkungan tetap terjaga, terutama pada fasilitas publik dengan tingkat hunian tinggi seperti lapas. 

Peninjauan tersebut juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, yang hadir langsung memberikan dukungan terhadap percepatan penanganan persoalan tersebut.

Kedatangan tim DLHK disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, bersama jajaran. Mereka kemudian bersama-sama melakukan inspeksi ke sejumlah titik krusial, mulai dari instalasi sanitasi hingga sistem pengolahan limbah yang selama ini digunakan.

Dari hasil peninjauan awal di lapangan, DLHK menemukan perlunya peningkatan kapasitas dan sistem pengelolaan limbah. Salah satu rekomendasi utama yang disampaikan adalah pembangunan bak penampungan limbah akhir dengan kapasitas yang disesuaikan berdasarkan jumlah penghuni lapas saat ini.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi terjadinya kelebihan muatan pada septic tank yang dapat memicu timbulnya bau tidak sedap. Dengan adanya bak penampungan yang lebih representatif, diharapkan sistem pengelolaan limbah dapat berjalan lebih optimal dan ramah lingkungan.


DLHK juga menekankan pentingnya pemeliharaan rutin serta pengawasan berkala terhadap seluruh instalasi pengolahan limbah. Hal ini dinilai sebagai kunci dalam menjaga keberlanjutan sistem serta mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.

Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat sejak menerima keluhan dari masyarakat. Berbagai langkah awal telah dilakukan, termasuk pemeriksaan internal serta pemanggilan layanan sedot septic tank untuk mengurangi potensi penumpukan limbah.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons keluhan masyarakat secara cepat dan bertanggung jawab. Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut," ujarnya.

"Kami juga siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi DLHK, termasuk pembangunan bak penampungan limbah yang lebih memadai," ujar Yuniarto.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menyelesaikan persoalan lingkungan secara menyeluruh. 

Ia menyebut, kolaborasi antara pihak lapas, DLHK, dan instansi terkait lainnya harus terus diperkuat agar solusi yang dihasilkan benar-benar efektif dan berkelanjutan.

"Kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Lapas Pekanbaru. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar penanganan masalah ini tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ungkapnya.

Perwakilan DLHK Kota Pekanbaru juga menyampaikan bahwa hasil dari peninjauan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi teknis lanjutan. 

Selain itu, pengawasan ke depan akan terus dilakukan guna memastikan seluruh perbaikan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.