Wacana WFH ASN, DPRD Pekanbaru Tekankan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Firmansyah5.jpg
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah (RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah pusat tengah mengkaji kebijakan efisiensi energi lintas sektor yang berpotensi mencakup penerapan skema Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), hingga penyesuaian metode pembelajaran daring mulai April 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menekan konsumsi energi di sektor publik, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan umum lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah, khususnya dalam mendorong efisiensi penggunaan energi dan bahan bakar.

“Pada prinsipnya kita mendukung kebijakan WFH ini. Namun tentu harus ada pengaturan yang jelas, terutama pada sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya, Senin 30 Maret 2026.


Menurut politisi PKS ini, kajian teknis terkait penerapan WFH secara nasional telah lebih dahulu dibahas oleh Kementerian PANRB, sehingga implementasinya diharapkan dapat berjalan secara terarah dan terukur.

Ia menegaskan, penerapan sistem kerja fleksibel tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, kualitas pelayanan publik harus tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan.

Selain itu, Firmansyah juga menyoroti pentingnya optimalisasi waktu kerja ASN. Ia berharap, dengan adanya kebijakan WFH, tidak ada lagi waktu kerja yang terbuang tanpa produktivitas yang jelas.

“Dengan berlaku nanti WFH ini, kita berharap waktu kerja offline itu lebih dioptimalkan dan dimaksimalkan. Kurangi kebiasaan datang pagi hanya untuk absen, lalu siang sudah nongkrong di kedai kopi saat jam kerja. Itu harus dikurangi. Jadi waktu dari Senin hingga Kamis harus benar-benar dioptimalkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) melalui pengurangan mobilitas harian ASN, tanpa mengorbankan kualitas kinerja dan pelayanan publik.