Masyarakat Keluhkan Bau Limbah, Lapas Pekanbaru Gerak Cepat Hngga Minta Maaf

Kalapas-cek-keluhan-warga.jpg
Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, melakukan pengecekan internal sistem sanitasi dan instalasi pengolahan limbah. (Dok. Lapas Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan bau yang bersumber dari pengelolaan limbah septic tank di lingkungan sekitar lapas, Senin, 30 Maret 2026.

Aduan yang sempat mencuat ke publik melalui berbagai pemberitaan tersebut langsung direspons oleh jajaran Lapas Pekanbaru dengan melakukan langkah-langkah penanganan awal secara sigap dan terukur. 

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap kenyamanan warga sekaligus menjaga kualitas lingkungan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, bahkan turun langsung melakukan pengecekan internal terhadap sistem sanitasi dan instalasi pengolahan limbah. 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan sumber permasalahan serta mengantisipasi potensi gangguan teknis yang dapat berdampak pada lingkungan sekitar.

"Kami bergerak cepat menindaklanjuti setiap aduan yang disampaikan masyarakat. Pengecekan langsung kami lakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan serta mengidentifikasi potensi sumber bau yang dikeluhkan," ujar Yuniarto.

Yuniarto menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh.

Sebagai langkah konkret, Lapas Pekanbaru juga telah memanggil jasa sedot septic tank guna mengurangi potensi penumpukan limbah yang diduga menjadi penyebab utama munculnya aroma tidak sedap. 


Langkah ini dilakukan sebagai penanganan awal sambil menunggu hasil pemeriksaan teknis yang lebih mendalam.

"Kami sudah mengambil tindakan cepat dengan melakukan penyedotan septic tank sebagai upaya awal. Sambil berjalan, kami juga menunggu hasil evaluasi teknis untuk memastikan solusi yang tepat dan berkelanjutan," tambahnya.

Tidak hanya itu, Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga akan menggandeng berbagai pihak terkait dalam proses penanganan lanjutan. 

Koordinasi dilakukan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau serta instansi teknis lainnya, termasuk Dinas Lingkungan Hidup.

Langkah kolaboratif ini dinilai penting guna memastikan sistem pengelolaan limbah yang diterapkan telah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Harapannya, sistem pengelolaan limbah di Lapas Pekanbaru dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat," jelas Yuniarto.

Di sisi lain, pihak Lapas juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat bau tidak sedap tersebut.

Mereka mengapresiasi peran aktif warga yang telah menyampaikan aduan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Kami juga berterima kasih atas laporan dan masukan yang diberikan, karena hal ini sangat membantu kami dalam melakukan perbaikan," terangnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Lapas Pekanbaru juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Warga dipersilakan menyampaikan laporan, masukan, maupun informasi tambahan terkait kondisi lingkungan di sekitar lapas.

"Kami terbuka terhadap setiap masukan dari masyarakat. Ini bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga hubungan yang baik dengan lingkungan sekitar," tutup Yuniarto.