RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin, 30 Maret 2026.
Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa melalui tim penasihat hukum.
Dalam persidangan, tim kuasa hukum Abdul Wahid secara bergantian membacakan eksepsi yang pada intinya menilai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak cermat.
Usai sidang, Abdul Wahid turut menyampaikan tanggapannya kepada awak media. Ia menegaskan bahwa salah satu poin yang dipersoalkan dalam dakwaan, yakni pergeseran anggaran, merupakan kebijakan yang sah dan sesuai aturan.
“Pergeseran anggaran ini hal yang biasa saja, tidak ada masalah. Saya menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, jadi tidak ada pelanggaran hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pergeseran anggaran dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sementara dirinya hanya menetapkan melalui peraturan gubernur (Pergub) yang mengacu pada instruksi presiden dan peraturan menteri dalam negeri.
Selain itu, Abdul Wahid juga membantah tudingan terkait adanya praktik tidak wajar dalam rapat bersama, termasuk isu pengumpulan telepon genggam.
“Rapat itu rapat biasa, tidak pernah ada pengumpulan handphone. Silakan tanyakan ke semua dinas, tidak pernah terjadi,” tegasnya.
Menurutnya, dalam rapat tersebut ia hanya memberikan arahan umum kepada jajaran pemerintahan agar memiliki visi yang sama dalam melayani masyarakat.
“Saya hanya menegaskan tidak ada ‘matahari dua’, yang ada satu yaitu Pemerintah Provinsi Riau,” jelasnya.
Ia juga membantah adanya ancaman maupun permintaan uang dalam forum tersebut.
“Tidak ada saya mengancam siapapun, apalagi meminta uang. Tidak ada sama sekali,” katanya.
Abdul Wahid menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar dan cenderung didramatisir oleh pihak tertentu.
“Tuduhan-tuduhan itu menurut saya tidak berdasar,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Abdul Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta meminta doa agar dapat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya mohon maaf kepada masyarakat dan mohon doanya agar saya kuat menghadapi cobaan ini. Insyaallah kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” tutupnya.

