RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan pemerataan pembangunan hingga tingkat rukun warga (RW) melalui kebijakan alokasi anggaran sebesar Rp100 juta per RW.
Program ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat di setiap lingkungan.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar menegaskan seluruh usulan program yang telah dibahas dalam rembuk warga wajib dimasukkan ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Seluruh hasil rembuk warga per RW harus masuk dalam Musrenbang dan juga diinput ke dalam SIPD. Agar, perencanaan berjalan terarah,” ujar Markarius, Sabtu 28 Maret 2026.
Politisi PKS ini menjelaskan, kebijakan ini bertujuan agar setiap program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah, sekaligus memastikan transparansi dalam proses perencanaan.
Sebagai contoh, pada tahun ini Kecamatan Sukajadi memiliki 38 RW, sehingga total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp3,8 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas di masing-masing RW.
Markarius juga mendorong agar rencana program dari setiap RW dipaparkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat dapat mengetahui arah pembangunan di wilayahnya.
“Dengan dipaparkan di tingkat kecamatan, masyarakat dapat mengetahui program-program yang akan dijalankan di lingkungannya,” jelasnya.
Kebijakan alokasi Rp100 juta per RW ini menjadi bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kota. Melalui program ini, pemerintah berharap pembangunan tidak lagi terpusat, melainkan merata hingga ke tingkat lingkungan masyarakat.

