Ironi di Tengah Penghijauan, Pohon Aset Pemko Pekanbaru Diduga Ditebang Ilegal

Ironi-di-Tengah-Penghijauan-Pohon-Aset-Pemko-Pekanbaru-Diduga-Ditebang-Ilegal.jpg
Pohon di belakang ARYADUTA Pekanbaru diduga ditebang secara ilegal (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Upaya penghijauan yang terus digalakkan oleh Kapolda Riau, Herry Heryawan, justru tercoreng oleh dugaan aksi penebangan pohon tanpa izin di wilayah Kota Pekanbaru. 

Ironisnya, lokasi penebangan tersebut berada tidak jauh dari rumah dinas Kapolda, tepatnya di belakang kawasan Hotel ARYADUTA Pekanbaru. Peristiwa penebangan pohon itu dilaporkan terjadi di area Jalan belakang hotel tersebut, Rabu, 25 Maret 2026.

Aksi ini sontak menjadi sorotan warga sekitar, terlebih di tengah kondisi cuaca Kota Pekanbaru yang kian panas dalam beberapa waktu terakhir.

Warga mengungkapkan bahwa sebelum penebangan dilakukan, kawasan tersebut dikenal asri dengan deretan pepohonan rindang yang memberikan kesejukan alami bagi lingkungan sekitar. 

Namun kini, suasana berubah drastis. Area yang sebelumnya teduh kini terlihat terbuka dan terasa lebih panas, terutama pada siang hari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pohon-pohon yang ditebang tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.


Namun, proses penebangan diduga tidak mengantongi izin resmi dari instansi terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait pengawasan dan penegakan aturan terhadap pengelolaan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan. 

Pasalnya, keberadaan pohon memiliki peran vital dalam menjaga kualitas udara, mengurangi polusi, serta menekan suhu lingkungan.

Peristiwa ini juga dinilai semakin memprihatinkan karena terjadi di tengah potensi peningkatan suhu akibat fenomena El Niño yang tengah berlangsung. 

Fenomena tersebut diketahui dapat memperparah kondisi panas, khususnya di wilayah perkotaan seperti Pekanbaru.

Sejumlah warga menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat terkait terhadap dugaan penebangan liar tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan penelusuran dan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

"Kalau memang tidak ada izin, harus ditindak. Jangan sampai program penghijauan hanya jadi slogan, tapi di lapangan malah terjadi sebaliknya," ujar warga.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak DLHK maupun instansi terkait mengenai legalitas penebangan tersebut. 

Masyarakat pun menantikan langkah cepat pemerintah dalam menangani persoalan ini, demi menjaga keseimbangan lingkungan dan kenyamanan hidup di Kota Pekanbaru.