DPRD Riau Bentuk Pansus LKPJ Kepala Daerah 2025, Diketuai Androy

Androy-Ade-Rianda.jpg
Pimpinan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, Androy Ade Rianda (Dok. DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Pansus ini disetujui berdasarkan Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin 16 Maret 2026. 

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ikhwan dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekedaprov) Riau Syahrial Abdi. 

Susunan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 terdiri dari Soniwati, Robin P Hutagalung dan Suyadi dari Fraksi PDI Perjuangan. Kemudian Indra Gunawan Eet dan Evi Juliana dari Fraksi Golkar, Abdullah dan Samsuri Daris dari Fraksi PKS.


Selanjutnya Zulhendri dan Androy Ade Rianda dari Fraksi Gerindra, Monang Eliezer Pasaribu dan Sumardany Zirnata dari Fraksi Demokrat. Selain itu, Muhtarom dari Fraksi PKB, Munawar Syahputra dari Fraksi NasDem, serta Fairus dari Fraksi PAN.

"Pimpinan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, sesuai dengan kesepakatan bersama ditetapkan Androy Ade Rianda dan Indra Gunawan Eet sebagai Wakil Ketua," ujar Parisman.

Menurutnya, Pansus ini diharapkan segera bekerja membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 serta menyusun rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.