Sabarudi Dukung Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah, Harap Segera Disahkan

Muhammad-Sabarudi.jpg
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru.

Ia berharap ranperda tersebut dapat segera disahkan agar penyesuaian struktur organisasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.

Hal tersebut disampaikan Sabarudi usai rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Senin, 9 Maret 2026.

Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sabarudi menilai perubahan struktur perangkat daerah merupakan langkah penting untuk menyesuaikan organisasi pemerintahan dengan kebutuhan dan program kerja kepala daerah yang baru.


“Kita mendukung ranperda ini karena tujuannya untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah. Dengan adanya penyesuaian struktur, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” ujarnya, Kamis 12 Maret 2026.

Ia juga berharap pembahasan ranperda dapat berjalan lancar pada tahapan selanjutnya hingga akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah.

“Harapan kita tentu ranperda ini bisa segera disahkan, sehingga pemerintah kota dapat segera menyesuaikan perangkat daerah dengan visi dan misi kepala daerah yang baru,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, yang turut menghadiri rapat paripurna tersebut menyebutkan sejumlah fraksi DPRD juga memberikan masukan terkait efektivitas dan efisiensi struktur organisasi perangkat daerah.

“Kita tadi mendengar pandangan fraksi terkait dengan perubahan struktur organisasi perangkat daerah kita. Dan ada beberapa masukan juga dari kawan-kawan DPRD terkait dengan efektivitas dan efisiensi, supaya organisasi perangkat daerah ini bisa baik,” kata Markarius.

Menurutnya, selain masukan, banyak fraksi DPRD yang juga memberikan dukungan agar ranperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.