TPA Muara Fajar Overload, Polda Riau Dorong Sampah Diolah Jadi Energi

Kapolda-tinjau-tpa-muara-fajar.jpg
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat meninjau kondisi di TPA Muara Fajar. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Krisis pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dinilai telah memasuki tahap darurat dan berpotensi memicu bencana ekologis jika tidak segera ditangani secara serius.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar yang telah mengalami kelebihan kapasitas menjadi ancaman bagi lingkungan dan masyarakat.

Ia menyebut Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru telah meninjau langsung kondisi TPA.

Apabila kondisi ini tidak segera ditangani dengan langkah konkret, menurutnya, metode pembuangan terbuka atau open dumping yang selama ini digunakan berpotensi menimbulkan berbagai dampak serius.

“Metode open dumping berpotensi memicu kebakaran akibat gas metana, pencemaran lingkungan yang semakin parah, hingga kelumpuhan tata kelola kota yang pada akhirnya bisa memicu konflik sosial di masyarakat,” kata Pandra, Kamis, 5 Maret 2026.

Berdasarkan data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), dengan jumlah penduduk lebih dari 1,16 juta jiwa, timbulan sampah di Pekanbaru pada 2025 diproyeksikan mencapai sekitar 1.378,37 ton per hari.


Sebagian besar sampah tersebut bermuara di TPA Muara Fajar yang kini telah berada dalam kondisi kelebihan kapasitas. Situasi ini diperparah dengan keterbatasan alat berat, akses jalan yang rusak, serta pengelolaan air lindi yang belum optimal.

Pandra menambahkan, kondisi lingkungan yang kumuh dan tidak tertata juga berpotensi memunculkan masalah sosial. Secara sosiologis, situasi tersebut dapat memicu meningkatnya tindak kejahatan serta menurunkan produktivitas masyarakat.

“Lebih dari sekadar persoalan kebersihan, tumpukan sampah ini bisa menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara menyeluruh,” ujarnya.

Karena itu, Polda Riau mendorong adanya transformasi sistem pengelolaan sampah di Pekanbaru dengan memanfaatkan teknologi modern.

Salah satu solusi yang ditawarkan yakni penerapan teknologi waste to energy (WTE), yang memungkinkan sampah diolah menjadi sumber energi, termasuk untuk pembangkit listrik berbasis biogas.

Menurut Pandra, langkah tersebut juga sejalan dengan konsep Green Policing yang saat ini didorong Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Teknologi WTE memungkinkan sampah tidak hanya dikelola, tetapi juga dimanfaatkan menjadi energi. Ini menjadi salah satu solusi yang ditawarkan Kapolda kepada Pemkot Pekanbaru,” tutupnya.