Kejari Siak Geledah Kantor UKPBJ Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Kejari-Siak-Geledah-Kantor-UKPBJ-Terkait-Dugaan-Pemerasan-dan-Gratifikasi.jpg
Kejari Siak menggeledah Kantor UKPBJ Kabupaten Siak, Selasa 3 Maret 2026. (Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menggeledah Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak yang berada di Komplek Perkantoran Bupati Siak, Tanjung Agung, Kecamatan Mempura, Selasa 3 Maret 2026.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan UKPBJ Kabupaten Siak tahun anggaran 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Heri Yulianto melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Frederick Simamora mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Siak serta penetapan izin dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura.

“Ada dua tempat yang dilakukan penggeledahan, salah satunya Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak,” ujar Frederick.

Ia menjelaskan, penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siak, Galih Aziz, bersama Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus.


“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang-barang lain yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana yang sedang disidik,” tambahnya.

Seluruh dokumen dan barang yang disita kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Siak untuk didalami lebih lanjut guna kepentingan penyidikan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penggeledahan tampak dikawal oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan perkantoran tersebut.

Sementara itu, Bupati Siak Afni Z saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mohon doanya yang terbaik saja,” kata Afni Z.

Senada dengan itu, Kepala Bagian ULP yang baru dilantik beberapa waktu lalu, Riko, enggan memberikan banyak keterangan. Ia mengaku tengah mendampingi proses penggeledahan di kantornya.

“Nanti ya bang, saya lagi membersamai penggeledahan,” ujarnya singkat melalui sambungan WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih terus mendalami barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.