Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak, UIN Suska Riau Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Wakil-Rektor-III-UIN.jpg
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Harrison Simaremare saat di RS Bhayangkara Polda Riau bersama pihak keluarga korban pembacokan. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pihak kampus UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau akhirnya angkat bicara terkait insiden pembacokan yang menimpa seorang mahasiswi semester akhir saat hendak mengikuti ujian seminar proposal, Kamis, 26 Februari 2026.

Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Harris Simaremare, menegaskan kampus menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Ia menegaskan institusi tetap berkomitmen menegakkan aturan dan kode etik di lingkungan akademik.

"Kami berkomitmen menegakkan kode etik kampus dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ujar Harris.

Harris menambahkan, insiden ini menjadi evaluasi serius bagi kampus untuk memperkuat sistem keamanan. Dengan jumlah mahasiswa mencapai sekitar 25 ribu orang serta hanya dua pintu gerbang utama, pengawasan dinilai masih memiliki keterbatasan.


Harris mengungkapkan, berdasarkan keterangan petugas keamanan, pelaku diduga membawa kapak dan parang yang tidak terdeteksi saat memasuki area kampus. 

"Ke depan, pihak universitas berencana meninjau kembali prosedur pengamanan guna mencegah kejadian serupa," tegasnya.

Sebelumnya, mahasiswi bernama Faradilla Ayu Pramesti (23) menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh rekannya, Reyhan Mufajar (22). 

Aksi tersebut dipicu motif sakit hati setelah pelaku disebut tidak terima cintanya oleh korban. Usai kejadian, pelaku berhasil diamankan aparat Polsek Binawidya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Saat ini korban dirawat di RSUD Arifin Achmad dan tengah mendapatkan perawatan medis.