RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seluruh personel Polda Riau beserta jajaran Polres hingga Polsek melaksanakan tes urine secara serentak, di Lapangan Apel Mapolda Riau, Senin, 23 Februari 2026.
Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen tegas mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tes urine tersebut merupakan atensi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, guna memastikan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Riau bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan menyasar seluruh personel tanpa terkecuali, mulai dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Wakapolda, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres/ta jajaran, hingga anggota di tingkat Polsek.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pelaku peredaran.
“Sebagai aparat penegak hukum yang berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, anggota Polri harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti terlibat, apalagi sampai masuk dalam jaringan peredaran,” tegas Irjen Herry.
Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian secara berjenjang (Waskat dan Wadal) sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Ia menyebutkan, pengawasan internal terus dilakukan melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
“Kami secara terus-menerus melakukan pengawasan internal. Jika terbukti melakukan pelanggaran atau bergabung dengan sindikat kejahatan, terutama narkoba, tidak ada ampun. Sejak awal saya sampaikan, ‘Melindungi Tuah Menjaga Marwah’,” ujarnya.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui aplikasi Yanduan Online.
Polda Riau memastikan kegiatan tes urine akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak sebagai langkah preventif dan represif dalam menjaga marwah institusi serta mewujudkan Polri yang Presisi dan bersih dari narkoba.

