RIAU ONLINE, PEKANBARU – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggelar razia di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Pekanbaru.
Razia dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.
Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas menyisir sejumlah gang yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Kompol Jacub mengatakan, razia itu merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya menjelang Ramadan.
“Kegiatan ini merupakan upaya pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru serta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan,” ujarnya, Senin, 16 Februari 2026.
Selain mengamankan empat orang dengan hasil tes urine positif, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi.
“Dalam kegiatan tersebut kami menemukan empat orang penyalahguna narkoba dengan hasil urine positif. Selain itu, kami juga menemukan banyak bong yang digunakan sebagai alat hisap sabu, satu butir pil ekstasi, serta satu cartridge pods yang disembunyikan dalam tumpukan pasir,” jelasnya.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Kami tidak akan berhenti. Kami minta masyarakat ikut membantu memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” tegasnya.

