RIAU ONLINE, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Riau terus melakukan kajian untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Abdullah mengatakan bahwa selain pajak, pihaknya juga akan menelusuri objek retribusi yang potensial di Riau. Menurutnya, masih ada sejumlah retribusi di Riau yang belum maksimal dan mengalami kebocoran.
"Kami sedang menganalisa, dimana potensi-potensi retribusi ini yang hilang," ujarnya, Rabu 11 Februari 2026.
Menurutnya, pendapatan retribusi Riau masih sangat kecil jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain, seperti Jawa Barat dan Sumatera Barat. Capaian retribusi Riau disebut hanya berkisar Rp12 miliar pertahun.
Oleh karenanya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau yang memiliki retribusi, untuk membahas upaya peningkatan retribusi tersebut.
"Seluruh UPT, BLUD, dan semua objek retribusi, kita pikir ini masih sangat kecil dan sangat potensial untuk ditingkatkan," pungkasnya.

