RIAU ONLINE, ROHUL – Bentrokan berdarah terjadi di areal perkebunan kelapa sawit eks PT BS, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu, 7 Februari 2026 sore. Insiden tersebut menewaskan satu pekerja koperasi dan melukai lima orang lainnya.
Peristiwa terjadi di Dusun IV Rintis, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam. Bentrokan melibatkan pekerja dari tiga koperasi, yakni Koperasi Sontang Bertuah Desa Sontang, Koperasi Telago Biru Sakti Desa Kasang Padang, dan Kelompok Tani Sakai Bersatu Desa Pauh, dengan Pam Swakarsa PT NSM, mitra kerja sama operasional (KSO) PT APN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat para pekerja koperasi beristirahat di barak Kantor eks PT BS. Sekitar pukul 17.00 WIB, sekelompok Pam Swakarsa mendatangi lokasi dan situasi memanas hingga terjadi bentrokan fisik.
Akibatnya, seorang pekerja koperasi berinisial BB meninggal dunia di lokasi. Dua orang dilaporkan mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan. Para korban telah mendapatkan perawatan medis, sementara jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk keperluan otopsi.
Saksi sekaligus korban selamat, Adi, mengatakan bentrokan terjadi tiba-tiba saat para pekerja sedang beristirahat.
“Kami sedang istirahat di barak. Tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku dari KSO PT APN. Situasi langsung kacau dan kami berusaha menyelamatkan diri lewat bagian belakang barak,” ujarnya.
Pasca kejadian, para pekerja bersama pengurus koperasi dari tiga desa melapor ke Polsek Bonai Darussalam. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/7/II/2026/SPKT/POLSEK BONAI DARUSSALAM/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU tertanggal 8 Februari 2026, terkait dugaan penganiayaan berat dan pembunuhan berencana.
Perwakilan pekerja koperasi sekaligus pelapor, Yulius Haki, berharap kasus tersebut diproses secara adil dan transparan.
“Kami berharap aparat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga,” katanya.
Polisi telah mengamankan 12 orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira, memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kami telah mengamankan sejumlah terduga pelaku dan saat ini masih melakukan pendalaman. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Selain korban jiwa, bentrokan juga menyebabkan kerusakan sejumlah aset milik pekerja dan warga. Polisi telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
Sementara itu, Camat Bonai Darussalam menjadwalkan pertemuan para pihak pada Selasa, 10 Februari 2026. Pihak koperasi meminta PT APN mengevaluasi dan membatalkan kerja sama dengan PT NSM sebagai KSO.
Jika tidak ada keputusan evaluasi, pekerja dan masyarakat yang tergabung dalam koperasi berencana menggelar aksi di areal perkebunan dan Kantor PT APN Regional Riau 2.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa bentrokan yang menelan korban jiwa tersebut.

