RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan normalisasi saluran drainase sepanjang 900 kilometer pada tahun 2026.
Program ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase agar kembali tersambung dengan baik sekaligus sebagai langkah strategis mengatasi persoalan banjir di sejumlah wilayah rawan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan normalisasi drainase menjadi salah satu pekerjaan besar yang harus diselesaikan tahun ini. Selain pembersihan sampah, kegiatan juga mencakup pengangkatan sedimen dan pendalaman parit agar aliran air berjalan lancar.
“Bagaimana menyelesaikan 900 kilometer untuk normalisasi, sekaligus membersihkan sedimen di parit-parit yang ada di Kota Pekanbaru,” ujar Agung Nugroho, Kamis 5 Februari 2026.
Menurutnya, upaya normalisasi drainase tidak hanya dibebankan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu. Pemerintah kota juga melibatkan pihak kecamatan untuk melakukan penanganan drainase yang tidak berfungsi optimal di wilayah masing-masing.
“Setiap kecamatan akan dilibatkan. Mereka membantu menormalisasi drainase yang bermasalah, sehingga penanganannya bisa lebih cepat dan merata,” jelasnya.
Normalisasi drainase ini mencakup pembersihan sampah, pengangkatan endapan lumpur, serta penambahan kedalaman parit. Dengan begitu, kapasitas tampung air diharapkan meningkat dan mampu mengurangi potensi genangan saat hujan deras.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan pembenahan drainase menjadi salah satu fokus utama Pemko Pekanbaru pada 2026. Pemerintah kota bahkan mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk mendukung program tersebut.
“Drainase jadi fokus kita tahun ini. Anggaran untuk drainase cukup besar, sekitar Rp100 miliar,” ujar Markarius Anwar, Selasa 27 Januari 2026.
Ia menambahkan, saat ini Pemko Pekanbaru tengah melakukan pendataan ulang terhadap wilayah-wilayah yang rawan banjir. Tim dari Dinas PUPR bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melakukan pemetaan saluran drainase yang tidak berfungsi secara optimal.
Seluruh kegiatan perbaikan drainase nantinya akan mengacu pada master plan pengendalian banjir yang telah disusun pemerintah kota. Tahapan pekerjaan dimulai dari pembenahan parit dan saluran drainase berukuran besar, kemudian dilanjutkan dengan perbaikan drainase skala kecil di kawasan permukiman.
Dengan program ini, Pemko Pekanbaru berharap persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah titik dapat ditekan secara bertahap dan berkelanjutan.

