Sekolah IT Tahfizh Al-Fatih Ganggu, Warga Mengadu ke DPRD Pekanbaru

warga-sidomulyo-di-dprd-pekanbaru.jpg
DPRD Kota Pekanbaru menerima aduan masyarakat RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur terkait keberadaan Sekolah IT Tahfizh Al-Fatih, Rabu, 4 Februari 2026. (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Tokoh masyarakat RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, H. Sabaruddin Zainal, didampingi Ketua RT 06 Bardizbah serta sejumlah warga, mendatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Kedatangan mereka untuk mengadukan keberadaan Sekolah IT Tahfizh Al-Fatih Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Rasamala, yang dinilai telah mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Rombongan warga RW 06 RT 06 tersebut diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto, didampingi anggota Komisi I Syafri Syarif dan Aidhil Nur Putra.

Usai pertemuan, Sabaruddin Zainal menyampaikan bahwa aktivitas sekolah yang berada di tengah kawasan permukiman telah menimbulkan keresahan warga. Salah satu persoalan utama yang dikeluhkan adalah ketiadaan area parkir, sehingga kendaraan orang tua murid dan pihak sekolah kerap memadati jalan lingkungan.

“Keberadaan sekolah ini sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Bangunannya berada di tengah permukiman, sehingga warga merasa tidak aman dan tidak nyaman, terutama karena masalah parkir. Sekolah tersebut tidak memiliki area parkir sendiri,” ujar Sabaruddin, Rabu 4 Februari 2026.

Ia menegaskan masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan dan keberadaan sekolah sebagai sarana pendidikan. Namun, menurutnya, setiap lembaga pendidikan tetap harus mematuhi aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

“Kami mendukung pembangunan sekolah, tetapi harus sesuai aturan. Jangan sampai keberadaannya justru merugikan masyarakat. Apalagi kami mendapat informasi bahwa sekolah ini diduga belum memiliki izin,” tambahnya.


Senada dengan itu, Ketua RT 06 Bardizbah menyebut aktivitas sekolah telah mengganggu kenyamanan warga. Ia berharap agar sekolah tersebut dapat dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai.

“Untuk kenyamanan masyarakat, sebaiknya sekolah ini dipindahkan ke tempat lain yang memang diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan,” ujar Bardizbah.

Menanggapi aduan tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga. Komisi I, kata dia, akan menelusuri status keberadaan sekolah tersebut, termasuk kelengkapan perizinan dan kelayakannya.

“Tentunya persoalan ini akan kami telusuri. Kami akan melihat bagaimana keberadaan sekolah tersebut, termasuk perizinannya,” kata Irman.

Ia juga mempertanyakan mengapa aduan baru disampaikan sekarang, mengingat sekolah tersebut disebut telah memiliki jumlah siswa yang cukup banyak.

“Kalau sekolah itu sudah berjalan dan memiliki ribuan siswa, tentu seharusnya pihak sekolah telah menyiapkan perizinan dan persyaratan lainnya. Namun, kenapa baru sekarang warga datang menyampaikan keluhan, ini juga yang perlu kami dalami,” ujarnya.

Terkait permintaan warga agar sekolah dipindahkan, Irman menegaskan hal tersebut bukan kewenangan DPRD. Komisi I, lanjutnya, hanya berwenang menelusuri kelengkapan izin dan kepatuhan sekolah terhadap aturan pemerintah.

“Kami hanya akan memastikan apakah sekolah tersebut sudah memenuhi ketentuan atau belum. Jika ternyata tidak memiliki izin, tentu harus diluruskan dan dicarikan solusi terbaik, apalagi sekolah ini sudah memiliki ribuan siswa,” pungkasnya.