3 WNI dan 1 Orang Rohingya di Bengkalis Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

TPPO-di-bengkalis3.jpg
Ilustrasi BP3MI Riau menggagalkan keberangkatan empat calon PMI ilegal di Bengkalis tahun 2025 lalu. (ANTARA/HO-BP3MI Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tiga warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing asal Myanmar (Rohingya) nyaris saja menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Bengkalis.

Keempat korban yang terancam dikirim ke luar negeri tanpa perlindungan hukum tersebut berhasil diselamatkan Polres Bengkalis usai mendapatkan laporan warga. Pelaku dugaan TPPO diamankan.

Operasi ini berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, pukul 03.00 WIB, di sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat penampungan pengiriman tenaga kerja ilegal.

"Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan total 12 orang dari lokasi kejadian Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana," kata Fahrian dalam keterangannya diterima di Pekanbaru, Rabu, 4 Februari 2026.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, empat di antaranya ditetapkan sebagai terduga pelaku utama, yakni pria berinisial Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27).


Mereka diduga kuat mengorganisir keberangkatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural menuju Malaysia melalui jalur laut di wilayah Bengkalis.

"Keempat korban ditemukan di titik penampungan yang berbeda dalam kondisi tanpa dokumen resmi, sebuah potret kelam eksploitasi manusia yang menyasar kelompok rentan," jelasnya.

Fahrian mengatakan para pelaku terancam hukuman berat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Langkah tegas ini lanjutnya diambil untuk memberikan efek jera sekaligus komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas mafia perdagangan orang yang kerap memanfaatkan wilayah pesisir.

"Saat ini, seluruh terduga pelaku dan korban telah berada di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap Fahrian.(ANTARA)