Polda Riau Kerahkan 1.126 Personel dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Wakapolda-Riau-Brigjen-Pol-Hengki-Haryadi8.jpg
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau resmi mengawali Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 dengan menggelar apel pasukan di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin, 2 Februari 2026.

Apel tersebut dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi dan dihadiri jajaran pejabat utama Polda Riau, unsur Forkopimda Provinsi Riau, serta personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait.

Operasi yang mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026” ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Brigjen Pol Hengki Haryadi menekankan pentingnya peran lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan masyarakat, baik dalam mendukung mobilitas, pertumbuhan ekonomi, maupun peningkatan kualitas hidup. 

Jenderal bintang satu menilai persoalan kecelakaan lalu lintas masih menjadi tantangan serius karena dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perilaku manusia, kondisi kendaraan, infrastruktur, hingga lingkungan.


"Faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas, seperti rendahnya disiplin dan perilaku berkendara yang berisiko. Oleh karena itu, keselamatan lalu lintas harus dikelola secara terencana dan melibatkan seluruh elemen," tegasnya.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 menjadi langkah awal menjelang Operasi Ketupat 2026, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengurangi fatalitas korban seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sebanyak 1.126 personel gabungan dari Polda Riau dan Polres jajaran dikerahkan. Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta preventif, dengan prioritas penegakan hukum berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Penindakan manual tetap dilakukan, namun secara terbatas dan selektif.

Dalam operasi ini, petugas memfokuskan pengawasan pada sembilan pelanggaran prioritas, antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan modifikasi di luar standar, travel ilegal, TNKB tidak sesuai ketentuan, angkutan barang yang membawa penumpang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara motor tanpa helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan, khususnya di kawasan wisata.

Berkaca pada evaluasi operasi tahun sebelumnya yang masih mencatat ribuan pelanggaran, Polda Riau menargetkan adanya penurunan signifikan angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban meninggal dunia, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Operasi ini tidak semata-mata soal penegakan hukum, tetapi membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita semua," pungkas Brigjen Pol Hengki Haryadi.