Banyak Pengendara Bawah Umur Berkeliaran di Jalanan Pekanbaru Saat Malam Hari

Pemotor-remaja-terjaring-patroli.jpg
Pengendara di bawah umur terjaring Blue Light Patrol di Pekanbaru. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau memberikan perhatian serius terhadap maraknya pengendara di bawah umur yang terjaring dalam kegiatan Blue Light Patrol di Jalan Diponegoro, Sabtu, 31 Januari 2026 malam. 

Fenomena ini menjadi sorotan utama petugas di tengah upaya penertiban pelanggaran lalu lintas lainnya seperti penggunaan knalpot brong dan pengendara tanpa helm.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari lingkungan keluarga. Ia secara khusus meminta peran aktif para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka.

"Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur karena risikonya sangat besar, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain," tutup Dirlantas.

Dalam patroli yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, petugas masih menemukan banyak remaja yang berkendara tanpa memenuhi syarat usia maupun kelengkapan standar. Selain pengendara di bawah umur, pelanggaran yang mendominasi meliputi kendaraan tanpa spion, tanpa plat nomor (TNKB), hingga boncengan lebih dari satu orang.


"Masih kami temukan sejumlah pelanggaran, khususnya pengendara roda dua. Malam ini kami lakukan pendataan dan memberikan edukasi langsung agar ke depan mereka lebih disiplin dan peduli keselamatan," ujar AKBP Galih.

AKBP Galih Apria menjelaskan bahwa langkah yang diambil saat ini lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif. Petugas melakukan pendataan serta pembinaan langsung di tempat agar para remaja dan orang tua mereka menyadari bahaya yang mengintai di jalan raya.

Peningkatan intensitas patroli ini juga dilakukan sebagai langkah preventif menjelang bulan suci Ramadan dan persiapan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 yang dijadwalkan mulai serentak pada 2 Februari 2026 di seluruh wilayah Riau. Melalui edukasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat untuk disiplin berlalu lintas dapat meningkat demi menekan angka kecelakaan.