Dugaan Pesta Waria di THM Pekanbaru Viral, DPRD Desak Izin Usaha Dicabut

Aidhil-Nur-Putra9.jpg
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Sebuah video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta waria di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru beredar luas dan menjadi perbincangan di media sosial. Video berdurasi sekitar 28 detik itu menuai beragam reaksi dari masyarakat.

Dalam narasi yang menyertai video tersebut, perekam menyampaikan keprihatinannya terhadap aktivitas yang disebut sebagai pesta waria. Terdengar narasi bernada kecaman yang menyebut kondisi Pekanbaru “tidak baik-baik saja” dan mengaitkannya dengan degradasi moral.

Dalam rekaman video, tampak sejumlah orang diduga waria mengenakan kostum wanita berkumpul di sebuah ruangan, yang disebut-sebut berada di salah satu THM di Pekanbaru. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai lokasi maupun waktu pasti perekaman video tersebut.

Menanggapi viralnya video itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bertindak tegas. Ia mendesak agar izin operasional tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi kejadian dicabut.

“Pemko Pekanbaru harus bersikap tegas. Jika benar aktivitas tersebut terjadi di tempat hiburan malam, maka izin usahanya harus dicabut,” tegas Aidhil, Selasa, Kamis 29 Januari 2026.


Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru itu juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan memproses secara hukum pihak-pihak terkait, baik pengelola tempat hiburan malam maupun individu yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Polisi perlu turun tangan untuk mengusut kebenaran video ini. Jika ada pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Aidhil menegaskan Komisi I DPRD Pekanbaru akan mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, agar aktivitasnya tidak bertentangan dengan norma, aturan, dan perizinan yang berlaku.

Menanggapi video yang viral tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Mohon waktu, kami cek terkait hal tersebut,” ujar AKP Anggi melalui pesan singkat, Kamis, 29 Januari 2026.