RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Rumbai Pesisir mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Seorang pria berinisial RN (31) diamankan petugas pada Jumat malam, 23 Januari 2026.
Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Budi Pramana, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya saat menonton pertandingan sepak bola di stadion tersebut.
“Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat di area stadion dan lupa mencabut kunci kontak. Saat hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat,” ujar Kompol Budi Pramana, Selasa, 27 Januari 2026.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada 24 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp21 juta dan melaporkannya ke Polsek Rumbai Pesisir.
Menurut Kapolsek, pelaku berhasil diamankan setelah tim opsnal menerima informasi dari masyarakat terkait seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar Stadion Kaharuddin Nasution. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lima buah kunci kontak sepeda motor di saku pelaku.
“Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di sejumlah stadion di Pekanbaru,” jelasnya.
Pelaku mengaku telah melakukan delapan kali pencurian sepeda motor di beberapa lokasi, termasuk Stadion Kaharuddin Nasution dan Stadion Utama Universitas Riau. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku dan menemukan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Barang bukti yang diamankan antara lain Honda Beat Deluxe, Yamaha NMAX, Honda Supra X 125, Honda Beat, dan Honda Vario. Sementara tiga unit sepeda motor lainnya diketahui telah dijual oleh pelaku ke luar daerah.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.
“Kami masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkirkan kendaraan dan tidak meninggalkan kunci kontak,” tutup Kompol Budi Pramana.

