Wanita Hamil Diduga Mencuri Ditahan Polsek Binawidya, Keluarga: Keterlaluan

Ilustrasi-penangkapan8.jpg
Ilustrasi penangkapan (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kartika, terpaksa menjalani kehamilannya di balik jeruji tahanan. Polsek Binawidya melakukan penahanan terhadap Kartika atas dugaan pencurian.

Kanitreskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Maulando, mengatakan Kartika diduga mencuri knalpot mobil milik pemilik rental, sehingga dilakukan penahanan.

"Bukti CCTV jelas, pelaku melakukan pencurian knalpot mobil," ujar Iptu Santo, Kamis, 22 Januari 2026.

Namun, upaya penahanan yang dilakukan pihak kepolisian ini mendapat protes dari pihak keluarga, lantaran Kartika akan segera memasuki proses melahirkan. Meski begitu, Polsek Binawidya enggan memberikan penangguhan penahanan.

"Itu masalah kemanusiaan, kita lihat bagaimana proses kelanjutannya. Kalau mereka ingin diselesaikan (damai-red) lebih bagus," jelas Santo.


Kini, putri dari John itu masih mendekam di penjara dengan perut buncitnya. Orang tua Kartika bahkan menuding Polsek Binawidya menelantarkan putrinya itu.

"Saat anak saya mau makan, orang Polsek tidak ada yang peduli. Padahal anak saya hamil dan akan melahirkan. Kenapa mereka seperti itu. Keterlaluan," jelas ayah korban, John.

John menegaskan bahwa putrinya tidak terlibat dalam pencurian itu. Akan tetapi, berdasarkan rekaman CCTV, polisi mengungkap keterlibatan Kartika bersama suaminya, Govinda, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Polsek itu bilang, kalau suamimu ditangkap, baru kamu saya lepaskan," jelas John didampingi istrinya.

Meski begitu, John meyakini bahwa putrinya tidak terlibat. Ia berharap Kartika mendapatkan keadilan.

"Saya yakin dan percaya anak saya tidak terlibat. Hanya karena baju sama kenapa anak saya dituduh. Semoga ada keadilan dan anak saya dilepaskan," tutupnya.