Penipuan Hingga Narkoba, Empat Oknum Polisi di Riau Terlibat Pidana di Awal Tahun

Ilustrasi-Polisi2.jpg
Ilustrasi polisi (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Awal tahun 2026 tepatnya di bulan Januari, sebanyak empat orang oknum polisi di Riau terlibat masalah pidana. Ke empat oknum polisi tersebut kasusnya viral dan mencoreng institusi kepolisian. 

Berikut Redaksi RiauOnline merangkum  empat oknum Polisi Bermasalah di awal tahun 2026, Kamis, 22 Januari 2026;

  1. Aipda BS Lakukan Penipuan Modus Kenaikan Pangkat

Oknum Polda Riau, Aipda BS melakukan aksi tipu-tipu kepada seorang Ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru, MD, Rp354 juta menuai kecaman dari masyarakat. Tak hanya aksi penipuannya, Aipda BS diduga juga menjelekkan Institusi Polri dengan mengatakan kepada MD kalau naik pangkat di kepolisian bayar Rp150 juta.

"Kata Aipda BS, dia mau naik pangkat, duitnya baru terkumpul Rp120 juta dan kurang Rp30 juta lagi," ujar MD kepada RiauOnline.

Menurut MD, Polisi yang mendapat kenaikan pangkat berdasarkan prestasi dan faktor tertentu, bukan sebaliknya, bayar sejumlah uang.

"Tak hanya menipu saya, secara tidak langsung Oknum ini juga menjelek-jelekkan institusi kepolisian. Padahal dia tidak ada kenaikan. Menurut info yang saya dapat," jelas MD.

Menurut MD, alasan Aipda BS menipu dirinya untuk kenaikan pangkat, adalah untuk memuluskan jalannya meminjam uang puluhan juta.

Pengakuan MD, korban dari penipuan Aipda BS tak hanya dirinya, banyak laporan masuk ke Polda Riau terkait dugaan penipuan yang dilakukan oknum Polda tersebut.

"Saya juga dapat kabar kalau Aipda BS sudah lama tidak di Samsat dan sudah pindah ke Yanma Polda Riau." 


"Ternyata kenaikan pangkat yang awalnya pinjam Rp30 juta itu tidak ada. Bohong semua yang disampaikan Aipda BS kepada saya," jelas MD.

Alih-alih membayar utang, Aipda BS malah membeli kendaraan unit mobil SUV fortuner, sementara korban harus menjual mobil demi membayar hutangnya ke pihak lain. MD berharap kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan segera pecat polisi yang melakukan penipuan seperti itu dan diberikan sanksi berat.

"Saya minta kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, polisi yang melakukan penipuan terhadap warga ini ditindak tegas karena sudah mencederai institusi Polri dengan melakukan penipuan kalau masuk polisi bayar." 

"Sampai saat ini saya masih dikejar Pinjol. Masih ada ratusan juta hutang yang belum saya bayarkan me Pinjol. Semoga kasus ini segera ditemukan titik terangnya," tutup MD dengan penuh harap. 

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melalui Kasubdit IV, AKBP Abdullah Hariri menyebutkan kalau Aipda BS sudah diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian. 

"Berdasarkan koordinasi dengan Yanma Polda Riau, diketahui bahwa saudara BS sudah tidak lagi berstatus anggota Polri karena telah dijatuhi sanksi PTDH," ujar AKBP Hariri. 

Selain itu, Ditreskrimum Polda Riau juga akan mengirimkan permintaan keterangan resmi kepada Ditlantas Polda Riau, khususnya bagian Samsat, guna mendalami dugaan penggunaan uang milik pelapor untuk pembayaran utang di Samsat Gajah Mada saat yang bersangkutan masih berdinas di Ditlantas Polda Riau.

"Ke depan akan dilakukan gelar perkara lanjutan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," pungkas AKBP Hariri.

  1. Tiga Oknum Polres Bengkalis Pesta Narkoba Bersama Dua Perempuan 

Tiga orang oknum Polres Bengkalis, Briptu MA, Brigpol PP dan Bripda MS terciduk tengah pesta narkoba di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Kecemasan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu, 17 Januari 2026.

Selain tiga orang oknum polisi tersebut, empat orang warga sipil lainnya juga ikut digerebek aparat kepolisian. Dua diantara berjenis kelamin perempuan.

Diduga ketujuh orang tersebut tengah mengadakan pesta narkoba di kamar 204 dan 218 dini hari.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihaknya belum mendapatkan data jelas terkait keterlibatan oknum polisi tersebut.

"Silahkan langsung saja konfirmasi ke Kasatwil nya. Saya sudah Atensikan Kasihunas untuk memberikan jawaban kepada awak media," ujar Kombes Pol Pandra, Rabu, 21 Januari 2026.

Terkait sejauh mana peran ketiga oknum polisi tersebut, Kombes Pandra menjelaskan kalau nantinya kasus tersebut akan diambil alih oleh Kapolres baru, AKBP Fahrian Siregar yang pindah dari Kapolres Inhu.

"Nantinya Kapolres baru akan melakukan rilis terkait dugaan keterlibatan oknum polisi," jelasnya.

Hingga saat ini, Polres Bengkalis belum memberikan informasi resmi terkait keterlibatan oknum anggotanya pesta narkoba di dalam hotel serta peran mereka masing-masing.

Polres Bengkalis mengaku akan memberikan informasi lengkap setelah Kapolres AKBP Fahrian Siregar menjalani Sertijab di Mapolres Benhy, Kamis, 22 Januari 2026 nanti.