RIAU ONLINE, PEKANBARU - Upaya memperkuat sistem keamanan dan ketertiban terus digencarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni melalui pelaksanaan rapat pengamanan sebagai upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Rapat pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pengamanan Lapas Pekanbaru sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Pembahasan difokuskan pada penguatan strategi deteksi dini guna mencegah peredaran narkoba, alat komunikasi ilegal, serta barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam lapas.
Deteksi dini dinilai menjadi langkah paling efektif untuk memutus mata rantai penyelundupan barang terlarang.
Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa deteksi dini merupakan elemen krusial dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh dan berkesinambungan.
"Deteksi dini adalah kunci utama dalam menjaga Lapas tetap aman dan kondusif. Seluruh jajaran harus meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk berbagai modus baru penyelundupan barang terlarang," tegas Yuniarto, Senin, 19 Januari 2026.
Yuniarto menjelaskan, pengawasan harus dimulai dari pintu masuk utama, meliputi pemeriksaan orang dan barang, pengawasan aktivitas di dalam blok hunian, hingga pemanfaatan teknologi keamanan sebagai pendukung sistem pengamanan modern.
Selain penguatan pengawasan fisik dan teknologi, Yuniarto juga menekankan pentingnya sinergi antarpersonel serta peningkatan integritas petugas.
Menurutnya, integritas menjadi benteng utama dalam menutup setiap celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Petugas harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas. Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk merusak sistem keamanan yang sudah kita bangun," jelasnya.
Rapat pengamanan ini juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengamanan, menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
"Kami pastikan dari hasil rapat yang digelar ini, ke depan seluruh jajaran terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba, mencegah praktik penipuan, serta menegakkan disiplin secara tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun oknum petugas," tutup Yuniarto.

