RIAU ONLINE, PEKANBARU – Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah, mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru agar bekerja lebih serius dan maksimal dalam menggali potensi pajak daerah.
Ia menegaskan, keberhasilan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat bergantung pada optimalisasi pemungutan pajak yang profesional dan berintegritas.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan PAD pada tahun 2026 dapat menembus angka lebih dari Rp1,3 triliun. Menurut Fathullah, target ambisius tersebut sangat memungkinkan tercapai apabila seluruh potensi pajak daerah dikelola dengan baik dan diawasi secara ketat.
“PAD Kota Pekanbaru sebagian besar bersumber dari pajak daerah. Jika pengelolaan pajaknya maksimal dan tidak bocor, maka PAD otomatis akan meningkat,” ujar Fathullah, Sabtu 17 Januari 2026.
Namun demikian, politisi Partai Demokrat ini menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam sistem pemungutan pajak di Kota Pekanbaru. Salah satunya adalah kebocoran pendapatan yang menyebabkan potensi pajak belum tergarap secara optimal.
“Kita melihat masih ada kebocoran-kebocoran yang harus segera dibenahi. Padahal, potensi PAD Pekanbaru ini sangat besar jika dikelola secara serius,” tegasnya.
Fathullah juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja Bapenda. Ia meminta seluruh sektor pajak, mulai dari pajak restoran, hotel, parkir, reklame, hingga sektor pajak lainnya, diawasi secara ketat agar setoran pajak sesuai dengan potensi riil di lapangan.
“Semua sektor pajak harus benar-benar diawasi. Jangan sampai ada potensi yang hilang hanya karena lemahnya pengawasan,” cetusnya.
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, lanjut Fathullah, terus mendorong terjalinnya sinergi yang kuat antara legislatif dan Bapenda dalam upaya meningkatkan PAD.
Pihaknya secara rutin menggelar rapat dengar pendapat (hearing) guna membahas capaian kinerja serta strategi peningkatan pendapatan daerah.
“Kami di Komisi II sudah memanggil Bapenda untuk membahas berbagai potensi pendapatan daerah. Kami berharap setiap pemanggilan hearing dapat dihadiri, karena ini menyangkut kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru,” jelasnya.
Ia menegaskan, peningkatan PAD merupakan faktor kunci dalam mendukung pembangunan kota, pembiayaan pelayanan publik, serta pelaksanaan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kalau PAD kuat, pembangunan bisa berjalan lebih maksimal dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Ini yang terus kita dorong bersama,” pungkas Fathullah.

