Cemburu Berujung Amukan, Polisi Pastikan Kasus Pengerusakan Mobil Diproses

Kapolsek-Bukit-Raya-Kompol-David-Ricardo4.jpg
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya memastikan akan tetap memproses kasus dugaan kekerasan jalanan dan pengerusakan kendaraan yang terjadi di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Minggu, 11 Januari 2026 lalu. Insiden itu sempat viral di media sosial dan heboh.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, menegaskan bahwa faktor emosional atau latar belakang personal tidak menghapus unsur pidana dalam sebuah peristiwa hukum.

"Berdasarkan keterangan sementara, motifnya diduga karena cemburu yang berkaitan dengan pasangan. Namanya juga anak muda, emosi sesaat. Namun kami pastikan, perkara ini tetap kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kompol David, Jumat, 16 Januari 2026.

Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswi berinisial ARS (21), yang menjadi korban dugaan pengerusakan mobil oleh sekelompok pengendara sepeda motor. Insiden tersebut terjadi di Simpang Rambutan, Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai.

Menurut laporan korban, kejadian bermula saat mobil yang dikendarainya tiba-tiba dihadang oleh beberapa pemotor. Tanpa banyak bicara, para pelaku diduga langsung meluapkan emosi dengan memukul dan merusak kendaraan korban. 


Akibatnya, kaca pintu mobil pecah, sementara bemper depan sebelah kanan serta bagian bodi belakang mobil mengalami penyok cukup parah.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut menyisakan trauma bagi korban dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama karena terjadi di jalan umum yang cukup ramai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan awal dan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian. Polisi juga telah mengantongi identitas terlapor dan akan segera melakukan langkah hukum lanjutan.

"Untuk terlapor, kami sudah menjadwalkan pemanggilan pada hari Selasa mendatang. Pemeriksaan akan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta memastikan terpenuhinya unsur pidana," jelas Kompol David.

David menambahkan, penyidik akan menelusuri apakah perbuatan tersebut dilakukan secara spontan atau melibatkan perencanaan, serta apakah ada unsur pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama.

Selain fokus pada penegakan hukum, Kompol David juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpancing emosi di ruang publik, terlebih di jalan raya yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami mengimbau agar setiap persoalan pribadi tidak diselesaikan dengan kekerasan. Jalan raya bukan tempat meluapkan emosi. Jika ada masalah, selesaikan dengan kepala dingin dan cara yang bijak," tegasnya.