DPRD Gandeng Polda Riau Optimalisasi Pajak Kendaraan

Parisman-Ihwan.jpg
Anggota DPRD Riau Fraksi Golkar, Parisman Ihwan (Instagram/Parisman Ihwan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau dan Polda Riau membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ikhwan mengatakan, Pokja ini dibentuk dalam pertemuan yang digelar bersama Kapolda Riau, Kamis, 15 Januari 2026.

Ia menjelaskan, Pokja ini akan bergerak untuk menindaklanjuti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan jenis pajak lainnya yang membutuhkan tindakan hukum. 


"Selama ini banyak potensi pajak yang tidak bisa kita ambil karena itu diluar ranah DPRD Riau. Jadi kita kerjasama dengan Polda Riau agar kedepan, seperti PKB, pajak-pajak yang harus kita genjot dengan bantuan Polda Riau bisa dioptimalkan," ujarnya.

Tak hanya PKB, pihaknya juga akan berkolaborasi dalam menertibkan pajak kendaraan over dimension overload (ODOL) dan kendaraan menggunakan plat nomor asing (BM). 

Pihaknya berharap kerjasama ini akan meningkatkan PAD Provinsi Riau di tahun 2026.