Pemko Pekanbaru Jelaskan Keterlambatan Pembahasan APBD 2026

Pemko-Pekanbaru-Jelaskan-Keterlambatan-Pembahasan-APBD-2026.jpg
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 mengalami keterlambatan.

Hal tersebut menjadi sorotan utama fraksi-fraksi DPRD Kota Pekanbaru dalam pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026.

Keterlambatan tersebut mencakup tahapan pengajuan hingga pengesahan dokumen perencanaan daerah yang berdampak pada molornya agenda pembahasan APBD. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun memberikan penjelasan resmi dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa 6 Januari 2026.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar menyampaikan bahwa keterlambatan tidak dapat dihindari karena 2025 merupakan tahun pertama pemerintahan baru. 

Kondisi tersebut mengharuskan Pemko Pekanbaru menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terlebih dahulu sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).


“Ini tahun pertama kami menjabat, sehingga RPJMD harus disusun lebih dulu sebagai pijakan dalam menyusun RKPD. Proses ini memang membutuhkan waktu,” ujar Markarius.

Selain itu, penyusunan RKPD Kota Pekanbaru juga harus menyesuaikan dengan RKPD Provinsi Riau yang baru ditetapkan pada rentang Agustus hingga Oktober. Penyesuaian tersebut turut berdampak pada mundurnya jadwal penyusunan dan pengajuan dokumen perencanaan ke DPRD.

Tak hanya persoalan waktu, Pemko Pekanbaru juga dihadapkan pada kondisi fiskal yang berubah. Pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar sekitar Rp400 miliar dari rencana awal APBD Rp3,2 triliun memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian ulang terhadap sejumlah program yang telah disusun sebelumnya.

“Awalnya program sudah disusun, namun karena adanya pemotongan anggaran, kami harus menyesuaikan kembali. Menentukan program mana yang dikurangi tentu tidak bisa dilakukan secara cepat,” jelasnya.

Meski mendapat sorotan dari DPRD, Markarius menegaskan keterlambatan serupa juga dialami oleh banyak daerah lain di Indonesia. Bahkan, sejumlah kabupaten dan kota diketahui mengalami pembahasan APBD hingga melewati batas waktu yang ditentukan.

“Alhamdulillah, Pekanbaru masih dalam koridor. Di daerah lain juga banyak yang mengalami keterlambatan, bahkan ada yang pembahasannya sampai di luar jadwal,” pungkasnya.