RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data resmi Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, jumlah perkara, tersangka, hingga barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam paparan yang ditampilkan pada rilis resmi Polda Riau, jumlah perkara tindak pidana narkoba tahun 2025 tercatat sebanyak 2.487 kasus, meningkat 234 perkara atau 10,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 2.253 perkara.
Sementara itu, jumlah tersangka mencapai 3.618 orang, naik 298 orang atau 8,9 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 3.320 orang.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa peningkatan angka pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polda Riau dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Kenaikan angka pengungkapan ini bukan berarti peredaran narkoba semakin dibiarkan, tetapi justru menunjukkan bahwa upaya penindakan dan penegakan hukum yang kami lakukan semakin masif, terukur, dan tepat sasaran," ujar Irjen Herry Heryawan, Minggu, 28 Desember 2025.
Selama tahun 2025, Polda Riau berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dengan total nilai taksiran mencapai Rp892.810.704.900. Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian diperkirakan telah menyelamatkan sebanyak 4.574.147 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Rincian barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 antara lain:
-
Sabu: 808,88 kilogram
-
Ekstasi: 258.565,75 butir
-
Ganja: 76,39 kilogram
-
Happy Five: 6.158,50 butir
-
Heroin: 4,3 kilogram
-
Ketamin: 1,55 kilogram
-
Ketamin cair (vial): 125 vial
-
Obat keras/Baya: 1.869 butir
-
Happy Water: 517 pcs
Kapolda Riau menekankan bahwa angka-angka tersebut menunjukkan besarnya ancaman narkoba di Provinsi Riau yang merupakan wilayah strategis dan rawan sebagai jalur peredaran gelap.
"Riau memiliki posisi geografis yang strategis dan berbatasan langsung dengan jalur internasional. Karena itu, kami terus memperkuat pengawasan, patroli, serta kerjasama lintas instansi untuk menutup ruang gerak para pelaku," tegasnya.
Selain capaian kuantitatif, Polda Riau juga memaparkan sejumlah kasus pengungkapan narkoba menonjol yang terjadi di berbagai wilayah kabupaten dan kota. Di antaranya, Kabupaten Siak dan Pelalawan, tepatnya di TKP Lubuk Dalam dan Pangkalan Kerinci, dengan barang bukti sabu 53.921,2 gram dan ekstasi 50.000 butir.
Kabupaten Bengkalis, di Kecamatan Rupat, polisi mengamankan sabu 35.679,49 gram dan ekstasi 35.432 butir. Kota Pekanbaru, di Simpang Empat Lampu Merah Jalan Kepala Sawit–Harapan Raya, dengan barang bukti sabu 42.414 gram.
Kabupaten Rokan Hilir, di Bagan Punak Meranti, Bangko Pusako, diamankan sabu 79.989,8 gram. Perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, dengan barang bukti sabu 87.686,35 gram dan ekstasi 51.882 butir.
Kabupaten Kepulauan Meranti, di Pelabuhan Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, diamankan sabu 31.934,1 gram, Baya 1.034 butir, serta Happy Water 498 pcs. Menurut Kapolda Riau, keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Riau, Polres jajaran, serta dukungan masyarakat.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan polisi sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi semua pihak," jelas Irjen Herry.
Ke depan, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba, baik melalui langkah penindakan tegas, pencegahan, maupun edukasi kepada masyarakat.
"Kami tidak akan berhenti. Perang terhadap narkoba adalah komitmen jangka panjang demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan bangsa," tutup Kapolda Riau.

