RIAU ONLINE, PEKANBARU - Insiden viral di media sosial yang dibagikan oleh Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri, Kombes Pol Manang Soebeti di media sosial pribadi (Instagram-red) pria Bersenpi di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Selasa, 23 Desember 2025 menarik perhatian publik. Terlebih, dalam caption disebut depkolektor.
Video tersebut viral karena tengah maraknya isu Depkolektor atau sering disebut Mata elang (Matel) di masyarakat.
Dua oknum TNI disebut terlibat dalam insiden perkelahian dan cekcok dalam video itu. Keterlibatan ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIX TT, Letkol MF Rangkuti.
Keduanya sempat melepaskan tembakan dan membuat suasana makin mencekam. Dua orang tersebut dari Kompi Kavaleri (Kikav) 6 Rajawali Bhakti Tama, yang saat ini tengah didalami keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
"Benar, ada dua orang anggota dari Kikav 6 Rajawali Bhakti Tama. Saat ini kasusnya masih dalam tahap pendalaman dan pemeriksaan oleh unsur Intel dan Pomdam," ujar Letkol MF Rangkuti, kepada awak media, Kamis, 25 Desember 2025.
Letkol MF Rangkuti menegaskan, Kodam tidak akan menutup-nutupi proses hukum apabila terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
"Kami tidak menutupi. Kalau memang bersalah, akan kami tindak tegas. Masyarakat tidak perlu ragu dengan komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya kepada anggota kami sendiri," tegasnya.
Menurutnya, prinsip profesionalitas dan supremasi hukum menjadi pegangan utama Kodam XIX Tuanku Tambusai dalam menangani setiap dugaan pelanggaran.
"Kalau bersalah, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak akan dilindungi," lanjut Letkol MF Rangkuti.
Hingga saat ini, Letkol MR Rangkuti, masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik sesuai hasil penyelidikan yang berjalan.

