Sekolah Nekat Study Tour saat Rawan Bencana, DPRD Riau Minta Disdik Sanksi Tegas

Wakil-Ketua-I-DPRD-Siak-Fairus.jpg
Anggota DPRD Provinsi Riau, Fairus (HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Provinsi Riau, Fairus, meminta seluruh sekolah menaati Surat Peringatan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau yang melarang menggelar agenda jalan-jalan atau study tour akhir tahun. 

Larangan tersebut dikeluarkan karena ancaman bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, di beberapa wilayah di dalam maupun di luar Provinsi Riau. Sehingga, untuk keamanan, para siswa dilarang bepergian.

"Kita imbau agar arahan ini demi keselamatan bersama, harus dipatuhi. Bagi sekolah yang melanggar aturan ini, Disdik harus berikan sanksi tegas," ujarnya, Rabu, 17 Desember 2025. 

Menurutnya, imbauan ini tidak hanya berlaku untuk siswa SMA/SMK/ Sederajat yang berada di kewenangan provinsi. Tetapi juga untuk SD/SMP/Sederajat yang ada di kewenangan kabupaten/kota.


"Kalau memang harus ada kegiatan di akhir tahun, silakan buat di sekolah. Karena saat ini, berbagai daerah sedang rawan bencana alam," jelasnya.

Sebelumnya, larangan study tour ini dikeluarkan oleh Disdik Riau melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/DISDIK/2025/37. Disdik Riau menegaskan larangan sementara bagi sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan bepergian ke luar kota, baik akademik maupun non-akademik.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, juga meminta agar orang tua selalu update informasi cuaca, dan berperan aktif untuk menjaga anak-anaknya.

"Kami mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, memperhatikan kondisi cuaca, serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak sekolah," pungkasnya.