5 Persen PAD Riau Dialokasikan Bagi Kemajuan Budaya Melayu, Ranperda Segera Disahkan

Ketua-Komisi-III-DPRD-Provinsi-Riau-Edi-Basri2.jpg
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri (Dok. DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Budaya Melayu pada Desember 2025. Ranperda ini akan menjadi regulasi untuk mendukung kemajuan budaya Melayu melalui pendanaan dan dukungan lainnya bagi lembaga, wisata, dan kebijakan yang memajukan budaya Melayu.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, Kamis, 11 Desember 2025. Ia menjelaskan, DPRD Riau telah membahas agar dalam regulasi ini ada pendanaan sebesar 5 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau. 

"Kita sudah finishing Perda-nya. Kita atur agar ada alokasi pendanaan 5 persen dari PAD untuk mendukung kemajuan budaya Melayu. Misalnya, pendanaan untuk raja-raja yang ada di Riau, kita kasih bantuan, untuk lembaga, wisata, dan lain-lain yang mendukung kemajuan budaya Melayu ke kancah nasional dan internasional," ujarnya.


Selain itu, ia menjelaskan bahwa regulasi ini juga akan memberikan payung hukum untuk membentuk desa adat. Desa adat ini dimaksudkan untuk memperkuat adat istiadat Melayu di Riau. 

"Tapi ini masih dalam pembahasan kita berdasarkan hasil peninjauan kita di Bali dan Yogyakarta. Kita wacanakan juga ada dibentuk desa adat di Riau," jelasnya.

Menurutnya, setelah Ranperda ini diresmikan, maka nantinya DPRD Provinsi Riau akan mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) untuk membentuk usulan-usulan dalam Ranperda tersebut.