Satlantas Polresta Pekanbaru Permudah Pembuatan SIM bagi Difabel, Hanya Rp50 Ribu

SIm-untuk-difabel.jpg
Layanan SIM D untuk difabel di Satlantas Polresta Pekanbaru. (Dok. Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk bagi warga berkebutuhan khusus. 

Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui fasilitas khusus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D, yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas pengguna sepeda motor. Sementara itu, bagi pengemudi mobil disabilitas tersedia SIM D1.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wirawicaksana, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan upaya satuan lalu lintas untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses yang sama dalam pemenuhan hak berkendara secara legal dan aman.

"Hal ini guna memberikan pelayanan yang maksimal bagi para penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus," ujar AKP Satrio, Rabu, 10 Desember 2025.

Bagus menegaskan bahwa kewajiban memiliki SIM berlaku bagi seluruh pengendara tanpa terkecuali, termasuk masyarakat difabel. Dengan SIM, pengendara dinilai telah memenuhi kriteria kelayakan mengemudi di jalan umum.

AKP Satrio menjelaskan, para penyandang disabilitas yang ingin membuat SIM D diberikan berbagai kemudahan, baik dari sisi administrasi maupun proses pelaksanaan ujian.


"Kemudahan yang diberikan termasuk melengkapi administrasi seperti pengecekan kesehatan dan psikologi. Setelah itu peserta mengikuti semua mekanisme mulai dari uji teori hingga uji praktik di Satpas SIM Polresta Pekanbaru," jelasnya.

Untuk biaya, pemohon SIM D diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp50 ribu. 

Meski demikian, seluruh pemohon tetap harus mengikuti prosedur standar, termasuk tes kesehatan serta uji psikologi sebagai syarat utama kelayakan berkendara.

Tak hanya itu, Satlantas Polresta Pekanbaru juga menyiapkan personel khusus untuk membantu masyarakat disabilitas dalam setiap tahapan pembuatan SIM.

"Kami mempersiapkan sejumlah personel yang secara khusus membantu mengarahkan dalam setiap tahapan pembuatan SIM khusus ini. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang berkebutuhan khusus," tambah AKP Satrio.

Upaya Satlantas Polresta Pekanbaru ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berkendara, sekaligus memastikan masyarakat difabel mendapatkan hak layanan publik yang setara dan bermartabat.