RIAU ONLINE, PEKANBARU - Senat Universitas Riau (Unri) akan segera membentuk Panitia Pemilihan Rektor Unri di tahun 2026 mendatang. Hal ini dikarenakan masa jabatan Rektor Unri Prof. Dr. Sri Indarti, MSi akan berakhir pertengahan tahun depan.
Ketua Senat Universitas Riau Prof. Dr. Zulkarnaini, MSi mengatakan, pemilihan rektor ini sudah menjadi perhatian berbagai kalangan tentang siapa sosok yang selanjutnya akan menahkodai universitas tertua di Negeri Lancang Kuning.
Oleh karenanya, pihaknya berharap bahwa panitia itu sudah akan terbentuk sekitar Januari atau Februari 2026.
"Pertengahan tahun depan akan ada suksesi kepemimpinan Unri. Panitia Suksesi akan dibentuk paling lambat Februari, sehingga panitia bisa bekerja secara maksimal dan hasil yang optimal," ujarnya, Kamis, 4 Desember 2025.
Menurutnya, para senat juga akan segera menggelar rapat untuk membahas agenda ini dan merumuskan langkah-langkah kedepannya.
"Sambil mempersiapkan agenda rapat senat, kami juga tengah menunggu, hasil evaluasi dari Kemendiktisaintek terkait usulan statuta baru Universitas Riau," jelasnya.
Zulkarnaini menjelaskan, statuta ini akan berfungsi sebagai pedoman utama dalam menjalankan kegiatan akademik, administratif dan keuangan di lingkungan Unri.
Sebagai Ketua Senat Unri, Zulkarnaini berharap rapat senat sebagai representasi setiap unsur berupa fakultas, perwakilan guru besar dan lembaga, hendaknya semua hal disampaikan terbuka.
"Apa yang menjadi aspirasi dari setiap perwakilan hendaknya dikemukakan. Jika nanti akan membentuk Panitia Pemilihan Rektor, sampaikan juga gagasannya, bagaimana persiapan dan komposisinya. Jadi dalam forum semua bisa saling bertukar gagasan," jelasnya.
Pihaknya juga meminta agar jangan sampai ada pembahasan di luar forum dan bisik-bisik di belakang serta kritikan yang muncul di kemudian hari.
"Ini yang kita tidak inginkan. Kita semua tentu memiliki cita-cita yang sama, bagaimana Universitas Riau berkembang dan semakin maju," jelasnya.
Disamping itu, mengenai bagaimana peluang Rektor Unri saat ini untuk kembali menjadi calon, dikatakan Zulkarnaini bahwa berdasarkan statuta, ada pembatasan usia bagi calon untuk ikut maju sebagai Rektor Unri.
"Calon Rektor harus berusia di bawah 60 tahun saat maju, sementara usia beliau saat ini sudah diatas. Sehingga tidak memungkinkan untuk beliau maju kembali," pungkasnya.

