Pemko Pekanbaru Kaji Penetapan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Siapkan-Sanksi-Berat-Wali-Kota-Pekanbaru-Kecam-ASN-yang-Terlibat-Perselingkuhan.jpg
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengecam praktik perselingkuhan oleh ASN. (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera membahas kemungkinan penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, menyusul keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang telah menetapkan status tersebut sejak 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan pihaknya masih mengkaji berbagai aspek sebelum memutuskan langkah yang akan diambil.

Apalagi kondisi cuaca di Pekanbaru hingga Januari 2026 masih berpotensi dilanda hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.

“Kita akan laksanakan rapat Forkopimda khusus untuk membahas itu dengan segala pertimbangan dan segala macamnya,” ujar Agung, Jumat 5 Desember 2025.

Rapat tersebut akan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti BMKG, BPBD, TNI, dan Polri, guna memetakan potensi bencana dan langkah penanganannya.


Menurut Agung, pemerintah kota telah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, termasuk banjir, longsor, angin puting beliung, dan kebakaran.

Sejumlah langkah mitigasi juga mulai dilaksanakan. Salah satunya melalui kegiatan Gerakan Pekanbaru Bersih yang difokuskan pada pembersihan drainase-drainase untuk mencegah genangan dan banjir akibat curah hujan tinggi.

“Kita sudah membersihkan drainase-drainase dalam Gerakan Pekanbaru Bersih,” jelasnya.

Agung menegaskan, keputusan akhir terkait penetapan status siaga darurat akan diputuskan setelah rapat Forkopimda digelar. Pemerintah kota ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil selaras dengan kondisi cuaca dan rekomendasi teknis dari BMKG.

“Ini dalam bahasan nanti. Kita lihat juga prediksi cuaca dari BMKG,” pungkasnya.