Rudapaksa Balita di Inhu, Pria 50 Tahun Serahkan Diri ke Polisi Usai Dilaporkan

Pelaku-pencabulan-balita2.jpg
Pelaku pencabulan balita diamankan di Polsek Siberida (Dok Polsek Siberida)

RIAU ONLINE, INHU - Warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dikejutkan oleh pengungkapan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia sekitar 4 tahun. 

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah dinas sekolah negeri di wilayah Kecamatan Seberida, Rabu, 26 November 2025 lalu.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melihat perubahan perilaku anak mereka. Pelaku mengarah kepada seorang pria berinisial M (50) yang sehari-hari membantu ibu korban berjualan di kantin sekolah. 

Keluarga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan bahwa pelaku telah menyerahkan diri.


"Terlapor datang ke Mapolsek Seberida dan mengakui perbuatannya. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,' tegas Aiptu Misran, Selasa, 2 Desember 2025.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan. Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban.

Lebih lanjut, Aiptu Misran menegaskan bahwa Polres Inhu telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan, baik secara psikologis maupun kesehatan.

"Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, humanis, dan ramah anak. Keselamatan serta pemulihan korban menjadi prioritas utama," pungkasnya.