RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Murni Provinsi Riau tahun 2026.
Peresmian kesepakatan ini dilakukan usai rapat yang berlangsung cukup panjang pada Senin, 24 November 2025 kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, KUAPPAS merupakan merupakan fondasi awal dalam penyusunan APBD Murni 2026. Sehingga, APBD dapat disusun secara akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Pemprov Riau berkomitmen menjaga kualitas perencanaan dan penganggaran APBD 2026 untuk mendukung pembangunan daerah dan masyarakat. Fokus kami adalah peningkatan layanan publik, pengentasan kemiskinan, penanganan infrastruktur, serta penguatan sektor ekonomi produktif," jelasnya.
Sementara itu, usai penandatanganan kesepakatan KUAPPAS, Pemprov Riau dan DPRD Riau kini memiliki waktu sekitar 5 hari untuk menyelesaikan APBD Murni Riau 2026.
Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi sebelumnya, bahwa batas waktu penyelesaian APBD Murni Riau 2026 adalah 30 November.
Pihaknya optimis penyelesaian APBD Murni 2026 akan diselesaikan tepat waktu. Bahkan, sebelum tanggal 30 November, APBD Murni sudah bisa selesai.
"Insya Allah, sebelum tanggal 30 November. Kita usahakan tanggal 28 November, APBD Murni Riau 2026 sudah bisa ketok palu," pungkasnya.

