RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri menyoroti soal pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov Riau sebesar 30 persen. Pemotongan ini dimulai untuk bulan Oktober, November dan Desember 2025.
Ia menjelaskan, kebijakan ini adalah konsekuensi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak dapat bekerja dengan maksimal. Kebijakan ini juga menjadi koreksi bagi Plt Gubernur Provinsi Riau kepada jajarannya.
Politisi Fraksi Gerindra ini mengatakan OPD Pemprov Riau harus meningkatkan kinerja untuk memenuhi target yang diharapkan.
"Kebijakan ini adalah bentuk evaluasi dan koreksi ke dalam agar semua pihak bertanggung jawab terhadap tidak tercapainya proyeksi APBD 2025. Ketika terjadi kekurangan anggaran, maka kebijakan yang diambil harus dilakukan baik ke dalam maupun ke luar," ujarnya, Senin, 24 November 2025.
Selain OPD, Edi juga menyinggung bahwa peningkatan kinerja untuk meningkatkan dividen bagi PAD juga harus menjadi fokus bagi BUMD Riau.
"Kami sudah rapat dengan BUMD, dan kami juga menilai bahwa target deviden BUMD di tahun 2026 masih stagnan dan belum bisa diandalkan untuk menambah PAD," pungkasnya.(Adv DPRD Provinsi Riau)

