Rumah Singgah Tuan Kadi Bakal Dikembalikan ke Bentuk Asli Tanpa APBD

Rumah-tuan-kadi-1.jpg
Rumah Singgah Tuan Kadi di kawasan tepian Sungai Siak (LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memulai restorasi cagar budaya Rumah Singgah Tuan Kadi yang berada di Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan. 

Bangunan bersejarah yang telah berdiri sejak ratusan tahun lalu itu akan dikembalikan ke bentuk aslinya melalui proses pemulihan yang tetap mempertahankan nilai arsitektur lamanya.

Menariknya, restorasi ini dilakukan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan bahwa restorasi dilakukan melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI).

"Kami menggandeng Bank Indonesia (BI). BI berkolaborasi dengan Pemko Pekanbaru dalam restorasi Rumah Singgah Tuan Kadi," ujar Agung Nugroho, Minggu 23 November 2025.

Melalui kerja sama tersebut, BI memberikan dukungan pendanaan sebesar Rp800 juta untuk pelaksanaan restorasi.


Agung28

Rencana restorasi akan dimulai pada awal pekan depan. Proses pemulihan mencakup sejumlah bagian bangunan, namun tidak akan mengubah bentuk arsitektur asli rumah singgah itu.

Salah satu fokus utama adalah mengembalikan furniture klasik khas Rumah Singgah Tuan Kadi, yang merupakan peninggalan sejarah era Kesultanan Siak. Pemulihan ini diharapkan menjadikan rumah singgah tersebut sebagai ikon baru cagar budaya di Kota Pekanbaru.

agung29

Agung menyebutkan kawasan Rumah Singgah Tuan Kadi kini terus berkembang sebagai ruang publik yang inklusif dan kreatif.

"Setiap malam Minggu kawasan tersebut menjadi panggung kreatif melayu. Menjadi ruang peradaban menyatukan masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, restorasi ini menjadi salah satu langkah nyata Pemko Pekanbaru dalam membangun kota yang berbudaya, maju, dan sejahtera.(Adv Pemko Pekanbaru)