Pemasangan Kabel WiFi Masih Berjalan Meski Ada Usulan Moratorium DPRD Pekanbaru

Pemasangan-Kabel-WiFi-Masih-Berjalan-Meski-Ada-Usulan-Moratorium-DPRD-Pekanbaru.jpg
Penertiban pemasangan kabel fiber optic oleh Satpol PP di Pekanbaru (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Aktivitas pemasangan kabel fiber optik (FO) atau biasa disebut warga dengan kabel WiFi baru masih ditemukan di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, meski Komisi IV DPRD Pekanbaru telah merekomendasikan penghentian sementara seluruh pemasangan tiang dan kabel internet sejak Rabu 19 November 2025.

Pada Jumat 22 November 2025, kegiatan pemasangan kabel FO terlihat berlangsung di persimpangan Jalan Garuda–Selamat, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Beberapa pekerja berompi oranye dan bertopi kuning tampak menarik kabel di sisi jalan.

Salah seorang warga setempat, Rafli yang kebetulan melintas di lokasi, mengaku heran saat melihat para pekerja masih memasang kabel baru.

“Saya sempat tanya, mereka bilang sedang pasang kabel WiFi,” ujar Rafli.


Menurutnya, aktivitas tersebut janggal karena pemerintah kota sedang gencar melakukan penertiban dan merapikan kabel semrawut di berbagai titik. Ia khawatir kondisi lingkungan kembali tidak tertata, mengingat permasalahan kabel FO di Pekanbaru telah beberapa kali memakan korban.

“Saya baca berita kalau pemerintah kota lagi rapiin kabel-kabel semrawut kemarin. Lah, sekarang malah ada yang pasang kabel baru begini,” keluhnya.

Melihat kondisi tersebut, warga sekitar segera melaporkannya ke Satpol PP Kota Pekanbaru. Tidak lama kemudian, sejumlah personel Satpol PP tiba di lokasi untuk melakukan penindakan.

Petugas memberikan surat peringatan kepada pihak yang melakukan pemasangan kabel serta menyita gulungan kabel FO sebagai barang bukti untuk dibawa ke kantor.

Kasus ini menambah panjang daftar temuan pemasangan tiang dan kabel baru, meski imbauan penghentian sementara sudah dikeluarkan. Warga berharap pemerintah kota lebih tegas dalam menertibkan aktivitas provider yang tidak mematuhi aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak provider pemasang kabel belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas tersebut.