RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tidak hanya fokus merapikan kabel fiber optik (FO), tetapi juga segera menertibkan pemasangan tiang-tiang baru tanpa izin yang masih marak dilakukan sejumlah provider.
Azwendi mengungkapkan pihaknya terus menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan tiang-tiang tumpu baru yang ditanam di kawasan permukiman tanpa prosedur yang benar.
"Keindahan kota dan lingkungan sekitar harus kita jaga. Penataan kabel semrawut itu langkah bagus dan kita dukung, tapi jangan abaikan penertiban tiang-tiang baru. Masih ada provider bandel yang nekat menanam tiang tanpa izin," ujar Azwendi, Kamis 20 November 2025.
Menurut Azwendi, pemasangan tiang dan penarikan kabel FO harus mengikuti standar teknis demi keamanan publik. Tanpa regulasi ketat, risiko kecelakaan akibat tiang roboh atau kabel menjuntai tetap mengancam.
"Ketika mereka menanam tiang itu harus ada standarnya. Begitu juga penarikan kabel harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Harus ada standarisasi yang jelas supaya semua pihak bertanggung jawab. Jangan biarkan lingkungan semrawut dan korban berjatuhan seperti sebelumnya," tegasnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru itu juga menegaskan izin dari RT atau RW tidak bisa dijadikan dasar bagi provider untuk menanam tiang secara sembarangan.
"Mereka harus patuh pada peraturan daerah. Izin RT/RW itu tidak berlaku sama sekali. Jangan siang menggali, malam langsung menanam tiang tanpa izin resmi," katanya.
Untuk mempercepat penertiban dan memberikan kepastian hukum, Azwendi meminta Pemko Pekanbaru segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai aturan sementara sebelum Peraturan Daerah (Perda) yang lebih komprehensif disahkan.
"Kami menyarankan pemerintah kota menerbitkan Perwako segera. Kita butuh kejelasan dan gerak cepat di lapangan. Dengan regulasi sementara, para pengusaha mendapat kepastian hukum dan pemerintah kota juga memperoleh penerimaan yang sah dari aktivitas usaha mereka," tutup Azwendi.

